A New Journey

Perihal jodoh harus dikejar atau ditunggu? Kata cak Nun, "kamu harus berbuat benar terlebih dahulu kepada dirimu sendiri dan bersabar". Sederhana tapi sangat bermakna. Mirip-mirip dengan kalimat "self love", tapi menurutku kalo self love banyak yang mengartikan untuk berbuat apapun yang kita suka. Kalo cak Nun konteksnya lebih ke perbaiki diri terlebih dahulu, kamu harus baik terhadap diri kamu sendiri, harus sayang, harus menjaga kesehatan diri, tidak membuat diri berpikir negatif, tidak membuat kerusakan terhadap diri, harus cinta dengan diri sendiri lalu bersabar. Insyaallah, Allah beri yang kita butuhkan. Kalau diri sudah baik, Insyaallah akan selalu dilingkupi oleh kebaikan juga. Wallahu a'lam. Tapi, kalau kamu masih galau dan meresahkan masa lalu, aku hanya tau, kamu belum melakukan kebaikan terhadap dirimu. Let's make a new journey Cin. Allah ada untuk kamu, sayang banget kalau hidup cuma sekali dan cuma digunain untuk menyesali masa lalu. Gapai ilmu ...

Review Kelompok 6 (Perkembangan pada Masa Usia Dini) dan Kelompok 7 (Perkembangan Anak pada Masa Sekolah Dasar)

REVIEW KELOMPOK 6
Nama               : CINDI NOVITA SARI
NPM               : 1801051016
Kelas               : PGMI B SEMESTER 4
Tugas               : Revies Kelompok 6
Mata Kuliah    : Psikologi Perkembangan

Perkembangan pada Masa Usia Dini

Usia dini merupakan masa emas, masa ketika anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat. Pada usia ini anak paling peka dan potensial untuk mempelajari sesuatu, rasa ingin tahu anak sangat besar. Hal ini dapat kita lihat dari anak sering bertanya tentang apa yang mereka lihat. Apabila pertanyaan anak belum terjawab, maka mereka akan terus bertanya sampai anak mengetahui maksudnya. Di samping itu, setiap anak memiliki keunikan sendiri-sendiri yang berasal dari faktor genetik atau bisa juga dari faktor lingkungan. Faktor genetik misalnya dalam hal kecerdasan anak, sedangkan faktor lingkungan bisa dalam hal gaya belajar anak.

A.    Pengertian Masa Usia Dini
Di Indonesia pengertian anak usia dini ditujukan kepada anak yang berusia 0-6 tahun, seperti dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 1 ayat 14 yang menyatakan pendidikan anak usia dini adalah pendidikan yang diperuntukkan bagi anak sejak lahir sampai usia 6 tahun. Sedangkan Anak usia dini menurut NAEYC (National Association for The Education of Young Children), adalah anak yang berusia antara 0 sampai 8 tahun yang mendapatkan layanan pendidikan di taman penitipan anak, penitipan anak dalam keluarga (family child care home), pendidikan prasekolah baik negeri maupun swasta, taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD). Hal ini dapat disebabkan pendekatan pada kelas awal sekolah dasar kelas I, II dan III hampir sama dengan usia TK 4-6 tahun. Anak usia dini merupakan masa peka dalam berbagai aspek perkembangan yaitu masa awal pengembangan kemampuan fisik motorik, bahasa, sosial emosional, serta kognitif. Karakteristik anak usia dini merupakan individu yang memiliki tingkat perkembangan yang relatif cepat merespon (menangkap) segala sesuatu dari berbagai aspek perkembangan yang ada.

B.     Masa The Golden Age
Golden Age (masa emas) ialah masa Anak Usia Dini untuk mengeksplorasi hal-hal yang ingin mereka lakukan, masa golden age merupakan masa yang paling penting untuk membentuk karakter anak. Membentuk karakter anak adalah tanggung jawab orang tua karena anak terlahir dalam keadaan suci, orang tualah yang akan menjadikan anak tersebut seperti apa. Pada masa keemasan inianak akan lebih aktif, kreatif danmempunyai keingintahuan yang tinggi.  Berdasarkan hasil penelitian ilmiah di bidang Neurologi oleh Osbon, White, Bloom bahwa usia dini merupakan usia yang sangat penting bagi perkembangan anak yang berkesinambungan. Pada usia 0-4 tahun perkembangan kecerdasan anak mencapai 50%, pada usia 4-8 tahun perkembangan kecerdasan anak mencapai 30%, dan pada usia 8-18 tahun perkembangan kecerdasan anak 20%. Dengan demikian maka masa emas (Golden age) terletak pada anak usia dini, pada masa inilah orang tua dituntut untuk harus menstimulasi perkembangan kecerdasan anak untuk membentuk karakter yang mulia. Meskipun demikian karakter emas tidak akan terbentuk secara optimal apabila hanya distimulasi pada usia dini saja.

C.    Toilet Training
Menurut Nizar, latihan penggunaan toilet adalah suatu usia untuk melatih anak usia dini agar mampu mengontrol dalam melakukan BAB atau BAK. Pengajaran latihan penggunaan toilet pada anak usia dini memerlukan beberapa tahapan, seperti: pembiasaan menggunakan toilet pada anak usia dini untuk buang air sehingga anak cepat beradaptasi, perlu rutinitas apalagi ketika anak terlihat ingin buang air, anak dibiarkan duduk pada waktu-waktu tertentu setiap hari, terutama 20 menit setelah bangun tidur dan selesai makan, ini bertujuan agar anak usia dini dibiasakan dengan jadwal buang airnya. Apabila anak sesekali mengompol dalam masa latihan penggunaan toilet, merupakan hal yang normal. Apabila anak berhasil melakukan penggunaan toilet dengan baik, maka guru atau orang tua dapat memberikan pujian dan jangan menyalahkan apabila anak belum dapat melakukannya dengan baik.

D.    Mengenal Jenis Kelamin Sendiri
Pendidikan seks wajib diberikan orangtua pada anaknya sedini mungkin. Tepatnya dimulai saat anak usia 3-4 tahun, karena pada usia ini anak sudah bisa melakukan komunikasi dua arah dan dapat mengerti mengenai organ tubuh mereka dan dapat pula dilanjutkan pengenalan organ tubuh internal. Pendidikan seks untuk anak usia dini berbeda dengan pendidikan seks untuk remaja. Pendidikan seks untuk remaja lebih pada seputar gambaran biologi mengenai seks dan organ reproduksi, masalah hubungan, seksualitas, kesehatan reproduksi serta penyakit menular seksual, sedangkan pada anak. usia dini lebih pada pengenalan peran jenis kelamin dan pengenalan anatomi tubuh secara sederhana. Pada usia balita, tujuannya adalah untuk memperkenalkan organ seks yang dimiliki, seperti menjelaskan anggota tubuh lainnya, termasuk menjelaskan fungsi serta cara melindunginya. Pada umur 3 – 5 tahun, mengajarkan mengenai organ tubuh dan fungsi masing-masing organ tubuh, jangan ragu juga untuk memperkenalkan alat kelamin si kecil. Umur 6 – 9 tahun diajarkan mengenai apa saja yang harus dilakukan untuk melindungi dirinya sendiri.

E.     Perkembangan Fisik
Proporsi tubuh anak berubah secara dramatis, seperti pada usia tiga tahun, rata-rata tingginya sekitar 80-90 cm, dan beratnya sekitar 10-13 kg, sedangkan pada usia lima tahun, tingginya mencapai 100-110 cm. Tulang kakinya tumbuh dengan cepat, namun pertumbuhan tengkoraknya tidak secepat usia sebelumnya. Tulang dan gigi anak semakin besar serta lengkapnya gigi anak, sehingga si anak sudah mulai menyukai makanan padat, seperti: daging, sayuran, buah-buahan dan kacang-kacangan.

F.     Perkembangan Motorik
Perkembangan motorik meliputi perkembangan motorik kasar dan motorik halus. Motorik kasar melibatkan otot-otot besar dan motorik halus melibatkan otot-otot kecil. Gerakan-gerakan yang dilakukan oleh anak melibatkan otot dan anak pada masa tataran usia dini lebih cenderung aktif/lebih senang bergerak, lebih senang melakukan percobaan atau praktik, lebih senang bermain baik permainan yang membutuhan banyak energi maupun permainan yang hanya menampakkan sedikit gerakan. Sedikit ataupun banyak gerakan yang dilakukan tetap melibatkan otot, sehingga perkembangan motorik sangat menunjang aspek perkembangan yang lain.

G.    Perkembangan Kognitif
Kognitif artinya kemampuan berfikir, kemampuan menggunakan otak. Perkembangan kognisi berarti perkembangan anak dalam menggunakan kekuatan berfikirnya. Dalam perkembangan kognitif, anak dalam hal ini otaknya mulai mengembangkan kemampuan untuk berfikir, belajar dan mengingat. Dunia kognitif anak pada usia ini adalah kreatif, bebas, dan fantastis. Imajinasi anak berkembang sepanjang waktu, dan pemahaman mental mereka mengenai dunia menjadi lebih baik.Pada tingkat ini anak sudah dapat meningkatkan penggunaan bahasa dengan menirukan prilaku orang dewasa.
  
H.    Perkembangan Sosial
Charlotte Buhler membagi tingkatan perkembangan sosial anak menjadi 4 tingkatan sebagai berikut :
1.      Tingkat pertama: sejak dimulai umur 0;4/06;0 tahun, anak mulai mengadakan reaksi positif terhadap orang lain, antara lain ia tertawa karena mendengar suara orang lain. Anak menyambut pandangan orang lain dengan pandangan kembali dan lain-lain.
2.      Tingkatan kedua: adanya rasa bangga dan senang yang terpancar dalam gerakan dan mimiknya, jika anak tersebut dapat mengulangi yang lainnya. Contoh: anak yang berebut benda atau mainan, jika menang dia akan kegirangan dalam gerak dan mimik. Tingkatan ini biasanya mulai muncul pada usia anak ± 2 tahun ke atas.
3.      Tingkatan ketiga: jika anak telah lebih dari umur ± 2 tahun, mulai timbul perasaan simpati (rasa setuju) dan atau rasa antipati (rasa tidak setuju) kepada orang lain, baik yang sudah dikenalinya atau belum.
4.      Tingkatan keempat: pada masa akhir tahun kedua, anak setelah menyadari akan pergaulannya dengan anggota keluarga, anak timbul keinginan untuk ikut campur dalam gerak dan lakunya.

I.       Perkembangan Emosi
Pada masa ini, emosi anak sangat kuat ditandai oleh ledakan amarah, ketakutan vang hebat, atau iri hati yang tidak masuk akal. Hal ini dikarenakan kelemahan anak akibat lamanya bermain, tidak mau tidur siang, atau makan terlalu sedikit. Di samping itu, anak menjadi marah karena tidak dapat melakukan suatu kegiatan yang dianggap dapat dilakukan dengan mudah

J.      Perkembangan Moral
Tentang perkembangan moral anak yang di sesuaikan dengan value/tata nilai yang ada dapat di jelaskan sebagai berikut.
1)      1;0 – 4;0  = ukuran baik dan buruk bagi seorang anak itu tergantung dariapa yang di katakan oleh orang tua. Walaupun anak saat itu belum tahu benar hakikat atau perbedaan antara yang baik dan buruk itu. Sebab saat itu anak belum juga mampu menguasai dirinya.
2)      4;0 – 8;0 = ukuran tata nilai bagi seorang anak adalah dari yang lahir (realitas). Anak belum dapat menafsirkan hal-hal nya yang tersirat dari sebuah perbuatan, anak belum mengetahui yang ia nilai ialah kenyataanya, (dari sebab perbuatan tadi).
3)      8;0 – 13;0 = anak sudah dapat mengenal ukuran baik, buruk secara batin ( tak nyata ) meskipun masih terbatas, yaitu anak sudah dapat menghargai pendapat atau alasan perbuatan orang lain. Disinilah anak mulai dapat mengendalikan dirinya sendiri, walaupun dalam keterbatasan juga.
4)      13;0 – 19;0 = seorang anak sudah mulai sadar betul dengan tata nilai kesusilaan (value). Pada saat ini anak benar-benar berada dalam kondisi dapat megendalikan dirinya sendiri.

K.    Perkembangan Agama
The fairy Tale Stage (tingkat Dongeng, tahap ini dimulai pada anak usia 3-6 tahun. Pada tahap ini konsep mengenai Tuhan banyak dipengaruhi oleh daya fantasi dan emosi anak. Kehidupan anak pada masa ini banyak dipengaruhi oleh kehidupan fantasi sehingga anak berfantasi dengan dongeng-dongeng yang kurang masuk akal. Muhibbin menyatakan bahwa jiwa keagamaan anak pada usia 3-6 tahun bersifat Unreflektive (tidak mendalam) dan lebih cenderung menganggap Tuhan sebagai manusia dengan kekuatan yang lebih besar dari pada orang-orang disekitarnya. Hal tersebut dapat dipengaruhi oleh watak Egosentris anak, sehingga dalam beragama dan cara memahami agama masih diorientasikan pada kepentingan diri sendiri.

L.     Peran Orang Tua
Orang tua memiliki peranan yang amat penting dalam upaya mendukung perkembangan anak, khususnya saat mereka berada pada tahapan usia dini. Kewajiban orang tua dalam mendidik anak-anaknya, yaitu: mendidik anak dengan kasih sayang, membiasakan anak dengan etika yang baik.

M.   Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan suatu upaya pembinaan yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan kepada anak sejak lahir sampai dengan berusia enam tahun. Paud bertujuan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

REVIEW KELOMPOK 7
Nama               : CINDI NOVITA SARI
NPM               : 1801051016
Kelas               : PGMI B SEMESTER 4
Tugas               : Review Kelompok 7
Mata Kuliah    : Psikologi Perkembangan

Perkembangan Anak Pada Masa Sekolah Dasar

Pada dasarnya tiap-tiap individu manusia adalah unik, satu sama lain berbeda dari yang lainnya. Jadi, tiap-tiap manusia selalu mempunyai ciri-ciri, sifat-sifat tersendiri yang membedakannya dari manusia-manusia lainnya, dan ini merupakan salah satu tanda keperkasaan sang Maha Pencipta menciptakan makhluknya. Pendidikan dasar merupakan pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia yang selanjutnya lebih dikenal dengan program wajib belajar. Pendidikan di Sekolah Dasar adalah pintu pertama bagi anak untuk masuk jenjang pendidikan selanjutnya. Jenjang ini merupakan jenjang pendidikan yang penting sebagai langkah persiapan anak untuk mendapatkan kemampuan dasar ataupun untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Anak usia SD/MI adalah anak-anak usia 7-12 tahun yang berada pada tahap perkembangan tertentu baik secara kognitif, fisik, moral, maupun sosio emosional. Masing-masing tahap perkembangan tersebut membentuk karakteristik tertentu yang dimiliki setiap anak dan bersifat unik.

A.    Perkembangan Fisik dan Motorik Anak Sekolah Dasar
Perkembangan fisik dan motorik anak adalah sesuatu yang tidak bisa terpisahkan. Fisik seseorang akan mempengaruhi gerak motoriknya. Perkembangan fisik merupakan suatu proses tumbuh kembang serta pematangan seluruh organ tubuh manusia sejak lahir hingga dewasa. Perkembangan fisik anak usia SD dapat dilihat dari gambaran umum menyangkut pertambahan proporsi tinggi dan berat badan serta ciri-ciri fisik lain yang tampak. Anak sekolah dasar umumnya berada pada fase tenang, dimana perkembangan fisik pada masa itu terbilang lambat namun konsisten.
Perkembangan motorik merupakan proses perkembangan kemampuan gerak seseorang baik itu motorik kasar maupun motorik halus (hidayati, 2010:61). Motorik kasar adalah gerakan yang menggunakan hampir seluruh otot besar anggota tubuh. Motorik halus adalah gerakan yang menggunakan otot kecil serta kordinasi mata dengan tangan. Secara khusus, pertumbuhan dan perkembangan motorik merupakan fondasi untuk mengembangkan keterampilan anak sehingga materi dan pola pembelajaran harus disesuaikan dengan tuntutannya. Pada masa ini, tahap-tahap penguasaan berbagai aktivitas fisik terlihat jelas. Berkaitan dengan keterampilan motorik kasarnya untuk pertama kalinya anak mampu bersepedah tanpa bantuan siapapun, memanjat pohon atau bergelantungan di pohon, terutama pada anak laki-laki.
Saat usia tujuh tahun , umumnya sudah dapat menulis karena gerakan tangan anak sudah lebih stabil walaupun kadang kala belum rapi, bahkan banyak anak yang sudah mampu melakukan pada usia sebelumnya. Pada usia 8-10 tahun, koordinasi motorik halus berkembang lebih baik lagi, dimana anak sudah dapat menulis huruf bersambung, ukuran huruf lebih kecil dan rata. Usia 10-12 tahun mereka sudah mampu menunjukan keterampilan yang lebih kompleks, rumit, dan cepat yang diperlukan untuk menghasilkan kerajinan yang bermutu bagus atau memainkan musik dengan lagu yang sedikit sulit. Anak-anak perempuan biasanya menunjukan keterampilan motorik halus yang lebih baik daripada anak laki-laki.

B.     Perkembangan Kognitif Anak Sekolah Dasar
Kognitif adalah sebuah istilah yang digunakan oleh psikolog untuk menjelaskan semua aktivitas mental yang berhubungan dengan persepsi, pikiran, ingatan, dan pengolahan informasi yang memungkinkan seseorang memperoleh pengetahuan, memecahkan masalah, dan merencanakan masa depan, atau semua proses psikologis yang berkaitan dengan bagaimana individu mempelajari, memperhatikan, mengamati, membayangkan, memperkirakan, menilai dan memikirkan lingkungannya.
Menurut Teori Perkembangan Kognitif dari Jean Piaget, pada usia sekolah dasar yang dimulai usia 7 tahun, anak sedang berada pada tahap operasional konkret (Santrock, 2014, Ghazi & Ullah, 2015). Pada tahap operasional konkret, aspek kognitif anak akan berkembang pesat, terutama yang berkaitan dengan penalaran logika. Pada tahap operasional konkret, anak-anak dapat memahami:
1.      Konservasi, yaitu kemampuan anak untuk memahami bahwa suatu zat/objek/benda tetap memiliki substansi yang sama walaupun mengalami perubahan dalam penampilan. Ada beberapa macam konservasi seperti konsevasi jumlah, panjang, berat, dan volume.
2.      Klasifikasi, yaitu kemampuan anak untuk mengelompokkan/mengklasifikasikan benda dan memahami hubungan antarbenda tersebut.
3.      Seriation, yaitu kemampuan anak untuk mengurutkan sesuai dimensi kuantitatifnya. Misalnya sesuai panjang, besar, dan beratnya.
4.      Transitivity, yaitu kemampuan anak memikirkan relasi gabungan secara logis. Jika ada relasi antara objek pertama dan kedua, dan ada relasi antara objek kedua dan ketiga, maka ada relasi antara objek pertama dan ketiga.

C.    Perkembangan Sosial-Emosional Anak Sekolah Dasar
Perkembangan emosi dan sosial adalah proses berkembangnya kemampuan anak untuk menyesuaikan diri terhadap dunia sosial yang lebih luas. Dalam proses perkembangan ini anak diharapkan mengerti/memahami orang lain yang berarti mampu menggambarkan ciri-cirinya, mengenali apa yang dipikirkan, dirasa, dan diinginkan serta dapat menempatkan diri pada sudut pandang orang lain tersebut tanpa “kehilangan” dirinya sendiri. Perkembangan sosial pada anak-anak Sekolah Dasar ditandai dengan adanya perluasan hubungan di dalam proses pembelajaran dikelas maupun saat bermain di luar kelas, disamping dengan keluarga juga dia mulai membentuk ikatan baru dengan teman sebaya (peer group) atau teman sekelas, sehingga ruang gerak hubungan sosialnya telah bertambah luas. Perkembangan sosial dan emosional pada masa Sekolah Dasar dipengaruhi oleh lingkungan rumah, masyarakat, dan sekolah. Perkembangan sosial-emosional pada masa kanak-kanak akhir yakni umur 6-12 tahun selain peran orang tua maka sekolah juga harus terlibat untuk berperan karena anak-anak lebih banyak menghabiskan waktunya disekolah.

D.    Perkembangan Moral Anak Sekolah Dasar
Menurut Peaget anak usia 6-12 tahun ini berada pada tahap moralitas otonomi, ditandai dengan anak menilai perilaku atas dasar tujuan yang mendasarinya. Konsep anak tentang keadilan mulai berubah, gagasan yang kaku dan tidak luwes mengenai benar dan salah, yang dipelajari dari orang tua, secara bertahap dimodifikasi. Akibatnya, anak mulai mempertimbangkan keadaan tertentu yang berkaitan dengan suatu pelanggaran moral. Misalnya bagi anak usia 5 tahun berbohong selalu “buruk”, tapi anak yang lebih besar menyadari bahwa berbohong dibenarkan dalam situasi tertentu dan karenanya tidak selalu “buruk”.

E.     Perkembangan Minat Anak Sekolah Dasar terhadap Agama
Penghayatan secara rohaniah pada anak sekolah dasar, semakin mendalam pelaksanaan kegiatan ibadah diterimanya sebagai keharusan moral. Periode sekolah dasar merupakan masa pembentukan nilai-nilai agama sebagai kelanjutan periode sebelumnya. Kualitas keagamaan anak akan sangat dipengaruhi oleh proses pembentukan atau pendidikan yang diterimanya. Berkaitan dengan hal tersebut, pendidikan agama di sekolah dasar mempunyai peranan yang sangat penting. Pendidikan agama di sekolah dasar merupakan dasar bagi pembinaan sikap positif terhadap agama dan pembentukan kepribadian dan akhlak anak. Apabila berhasil, maka pengembangan sikap keagamaan pada masa remaja akan mudah, karena anak telah mempunyai pegangan atau bekal dalam menghadapi berbagai goncangan yang biasa terjadi pada masa remaja.

F.     Peran dan Tanggung Jawab Orang Tua, Masyarakat, Pemerintah terhadap Anak Usia Sekolah Dasar
Seorang anak adalah peniru yang baik mereka akan meniru tanpa diminta bahkan kadangkala juga melakukan improvisasi. Dua fungsi utama orang tua bagi anak : yang pertama dukungan (parental support) yaitu dukungan orang tua melalui kedekatan perasaan yang diberikan dan ditunjukkan orang tua kepada anak. Yang kedua control ( parantel control) yaitu tingkat fleksibilitas orang tua dalam menjalankan aturan main pola pendisiplinan anak. Kedua fungsi tersebut harus disadari oleh orang tua dan tidak dapat dilimpahkan kepada orang lain.
Masyarakat berhak dan berkewajiban untuk mendapatkan dan mendukung pendidikan sekolah dasar yang baik. Kewajiban masyarakat tidak sebatas bantuan dana, lebih dari itu juga pikiran dan gagasan. Pemerintah berkewajiban membuat gedung sekolah dasar dan menyediakan tenaga / guru. Melalukan standar disasi kurikulum, menjamin kualitas buku paket, dan lain sebagainya. Karena peran pemerintah sangat terbatas maka diperlukan peran masyarakat. Jadi, masyarakat berkewajiban membantu penyelenggaraan pendidikan.


G.    Pendidikan Dasar bagi Anak
Pendidikam dasar terdapat dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 pasal 17 ayat 1 yang menyebutkan bahwa “ Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.” Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan untuk Satuan Pendidikan Dasar (Tahun 2007 Semester I&II) dijelaskan bahwa “Tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut”.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Review Kelompok 12 (Masa Lanjut Usia)